Jenis Jenis Lampu Strobo Mobil Serta Harganya

Apa Itu Lampu Strobo? Berikut Pengertian dan Jenisnya

Lampu strobo mobil ini merupakan termasuk dalam kategori aksesori kendaraan bermotor yang dapat memancarkan sebuah cahaya. Penggunaan dari aksesoris kendaraan bermotor yang satu ini dilarang karena memang dapat mengganggu pengguna kendaraan bermotor lain. Akan tetapi, bukan berarti aksesoris  dari kendaraan bermotor yang satu ini tidak bisa digunakan. Lampu strobo ini tetap bisa digunakan untuk sebuah mobil tertentu seperti mobil polisi, mobil ambulance, mobil pemadam kebakaran serta mobil Palang Merah Indonesia (PMI).

Berikut ini ada Jenis Jenis Lampu Strobo Mobil Serta Harganya

  • 1. Lampu strobo mobil untuk warning light

Sesuai dengan nama yang dimiliki, lampu strobo warning light adalah sebuah lampu yang dapat dinyalakan sebagai sebuah tanda peringatan. Contoh penggunaan dari lampu strobo warning light adalah seperti penggunaan pada pintu darurat, landasan pesawat, dan pintu pabrik atau gudang.

Pemasangan lampu strobo warning light dapat juga dilakukan pada sebuah kendaraa mobil, tetapi hanya untuk mobil patroli di sebuah jalan tol serta mobil pengawas dalam lalu lintas. Selain itu, ada juga beberapa mobil derek yang menggunakan lampu strobo warning light ini supaya untuk bisa menghindari kemacetan ketika sedang menuju lokasi kecelakaan.

Harga darga dari lampu strobo warning light cukup beragam, disesuaikan dengan ukuran lampu. Kisaran harganya sekitar Rp190 ribu hingga Rp300 ribu.

 

  • Lampu LED Strobo 8400

Lampu Strobo berjenis LED 8400 ini adalah lampu strobo yang sering ditemukan pada sebuah mobil darurat seperti mobil ambulans ataupun mobil polisi. Meskipun demikian Lampu Strobo berjenis LED 8400 ini dijual secara bebas dipasaran, penggunaannya pun tetap dibatasi hanya untuk petugas yang berwenang saja.

Ketika dinyalakan, Lampu Strobo berjenis LED 8400 ini akan memancarkan cahaya berwarna biru. Harga untuk Lampu Strobo berjenis LED 8400 ini cukup mahal, dimulai dari Rp3 juta.

 

  • Lampu LED Strobo 7000H

Lampu Strobo LED berjenis 7000H ini hampir serupa dengan lampu strobo LED Berjenis 8400. Bedanya, Lampu Strobo LED berjenis 7000H ini dilengkapi dengan fitur tambahan seperti pengeras suara dan juga sirine polisi.

Lampu Strobo LED berjenis 7000H ini memang hanya boleh dipakai oleh mobil polisi saja. Anda dapat melihat Lampu Strobo LED berjenis 7000H ini menempel pada atap mobil polisi. Ketika dinyalakan, lampu yang terpancar bergantian antara warna biru dan merah.

Saat ingin membeli lampu ini, anda harus menunjukkan bahwa anda memang seorang aparat kepolisian yang berwenang. Harganya sekitar Rp3,35 juta sampai dengan Rp4 juta.

 

  • Lampu strobo mobil warna kuning

Lampu strobo pada umumnya yang ditemukan memiliki warna dominan biru atau merah. Akan tetapi, ada juga lampu strobo yang memiliki warna dominannya warna kuning.

Sama seperti lampu strobo yang lainnya, Lampu strobo mobil warna kuning tidak boleh sembarang digunakan. Pemakaian dari lampu strobo yang satu ini terbatas hanya untuk mobil tertentu saja, seperti mobil TNI, mobil Tahanan, mobil Ambulans, mobil PMI, dan juga mobil pengangkut jenazah.

Harga untuk Lampu strobo mobil warna kuning ini sekitar antara Rp300 hingga 500 ribu. Perbedaan harga ditentukan oleh fitur lampu tersebut, apakah dilengkapi dengan sirine atau tidak.

 

  • Lampu strobo dashboard tipe 226 dan 336

Lampu tipe 226 dan 336 adalah lampu strobo yang khusus dipasang pada dashboard mobil. Terkadang, lampu ini bisa juga dipasang di balik gril pada bagian depan mobil.

Untuk jenis lampu strobo yang satu ini, harganya cukup terjangkau. Lampu bertipe 226 bisa didapatkan dengan harga mulai dari Rp375 ribu. Sementara, untuk lampu tipe 336 memiliki harga mulai dari Rp600 ribu.

Tapi, perlu diingat bahwa lampu dashboard hanya bersifat aksesoris, sehingga tidak boleh digunakan oleh pengguna awam.